Tuesday, January 31, 2017

Dubes AS: Indonesia Tak Kena Kebijakan Imigrasi Donald Trump

"Saya tahu kalian semua tertarik akan perintah eksekutif itu. Bisa saya tegaskan bahwa tidak ada larangan untuk warga Indonesia," ujar Donovan saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin, 30 Januari 2017.

Pada hari Jumat lalu, Donald Trump menandatangani surat perintah (Executive Order) yang intinya adalah melarang muslim dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim masuk ke AS yang dianggap berbahaya karena diduga menjadi lokasi koordinasi dan operasi kelompok teroris seperti ISIS. Ketujuh negara itu adalah Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Hal itu tak pelak menimbulkan kegemparan di berbagai tempat. Banyak warga muslim dari Timur Tengah tertahan di bandara saat sudah tiba di AS. Di sisi lain, warga Indonesia khawatir ke depannya bakal masuk dalam cakupan perintah eksekutif itu mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim dan beberapa kali menjadi target aksi teror.

Hal itu tak pelak menimbulkan kegemparan di berbagai tempat. Banyak warga muslim dari Timur Tengah tertahan di bandara saat sudah tiba di AS. Di sisi lain, warga Indonesia khawatir ke depannya bakal masuk dalam cakupan perintah eksekutif itu mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim dan beberapa kali menjadi target aksi teror.

Donovan juga menyampaikan bahwa AS selalu mengevaluasi kebijakan atau prosedur keamanan mereka di seluruh dunia. Oleh karena itu, perintah eksekutif itu akan dikaji kembali setelah 90 hari. "Segala pernyataan akan keamanan AS mengacu pada evaluasi situasi keamanan AS. Kami cukup percaya diri akan situasi saat ini," ujarnya.

Secara terpisah, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa warga Indonesia tak perlu resah akan perintah eksekutif yang dikeluarkan Donald Trump. Namun, ia menyindir perintah tersebut dengan memberikan pernyataan bahwa keseteraan dan keadilan adalah suatu hal yang perlu diperjuangkan. "Prinsip konstitusi (Indonesia) saya rasa jelas," ujarnya.